Thursday, December 21, 2017

Tumpang sari untuk sengon

Banyak orang yang belum tahu bahwa Sengon termasuk dalam family leguminoseae.  Dalam akar serabutnya terdapat bintil akar atau bakteri Rhizobium yang dapat mengikat Nitrogen bebas menjadi nitrit dan nitrat. Nitrat akan terserap tanaman yang fungsinya seperti pupuk urea.

Dengan adanya bakteri Rhizobium dalam akar menyebabkan tanah di bawah tanaman Sengon menjadi sangat subur, gembur, porositas naik dan banyak mengandung humus/pupuk organik dari daun-daun yang jatuh.

Berikut ini jenis tanaman yang dapat di bawah tegakan Sengon sampai dengan umur 3 tahun.
1. Jahe


2. Kunyit


3. Talas


4. Porang


5. Tebu


6. Cabai


7. Tomat
8. Nanas
9. Pepaya
10. Ketela rambat

Setelah berumur 3 tahun tanaman Sengon hendaknya dijarangi pohon yang jelek dan tertekan hingga tersisa tanaman bagus 450 - 500 pohon sehingga pertumbuhannya bisa maksimal. Dan memanen sengon di tahun ke 5 setelah pohon siap untuk di jual.

Noted :
Seperti halnya manusia, tanaman juga memiliki kemampuan tumbuh yang berbeda-beda juga, Jadi belum tentu tanaman yang kita tanam memiliki ukuran yang seragam.
Semua tergantung dari pemupukan dan perawatan dari anda.

Friday, August 19, 2016

Jenis-jenis Ikan Lele Unggul di Indonesia

Ikan lele dengan nama ilmiah Clarias sp. merupakan salah satu jenis ikan air tawar yang sangat populer dikalangan masyarakat indonesia. Olahan ikan lele sangat mudah ditemui di pinggir jalan. Selain itu ikan lele memiliki kandungan protein yang tinggi.

Di Indonesia sendiri, ikan lele memiliki beberapa nama khas seperti ikan kalang (Padang), ikan maut (Gayo, Aceh), ikan pintet (Kalsel), ikan keling (Makasar), ikan cepi (Bugis), dan ikan lele atau lindi (Jawa Tengah). 

Sementara itu, di Negara lain dikenal nama mali (Afrika), plamond (Thailand), ikan keli (Malaysia), gura magura (Srilanka). Dalam bahasa Inggris disebut Catfish, siluroid, mudfish dan walking catfish. 

  • Habitat dan Perilaku Ikan Lele

Habitat atau lingkungan hidup lele banyak ditemukan diperairan air tawar, di dataran rendah sampai payau. Di alam sendiri, ikan lele hidup di sungai-sungai yang arusnya mengalir secara perlahan atau lambat, seperti danau, waduk, telaga, rawa, dan kolam. Ikan lele lebih menyukai perairan yang tenang, tepian dangkal dan terlindung dengan membuat atau menempati lubang-lubang di tepi sungai atau kolam.

Lele jarang menampakan aktifitasnya di siang hari dan lebih menyukai tempat gelap, agak dalam dan teduh seperti di dasar kolam yang disebut dengan sifat benthic. Hal ini dikarenakan lele adalah binatang nokturnal, yaitu mempunyai kecenderungan beraktivitas dan mencari makanan pada malam hari. 

Pada siang hari ikan lele lebih memilih berdiam diri atau berlindung di tempat-tempat yang gelap. Akan tetapi, pada kolam pemeliharaan, terutama budidaya secara intensif lele dapat dibiasakan diberi pakan pada pagi atau siang hari walaupun nafsu makannya tetap lebih tinggi jika diberikan pada malam hari. 

Ikan lele relatif tahan terhadap kondisi lingkungan dengan kualitas air yang buruk. Tidak hanya itu, dengan kondisi kolam yang tinggi padat tebar (1.000 ekor/m2) dan minim kandungan oksigen, ikan lele masih dapat bertahan hidup. 

Namun, pertumbuhan dan perkembangan ikan lele akan lebih cepat dan sehat jika dipelihara dari sumber air yang cukup bersih, seperti air sungai, mata air, saluran irigasi, ataupun air sumur. Selain itu ikan lele lebih baik dipelihara di suhu air 28-33 C karena pertumbuhan ikan lele di air hangat lebih cepat dari pada di suhu dingin. Suhu air berpengaruh besar terhadap metabolisme ikan lele, jika metabolisme ikan lele terganggu maka ikan lele akan mudah terserang penyakit. 

Berikut ini Klasifikasi Ikan Lele :

Filum          : Chordata 
Kelas          : Actinopterygii
Ordo           : Ostariophysi
Subordo      : Siluroidae
Famili         : Clariidae
Genus         : Clarias
Spesies       : Clarias sp

  • Kebiasaan Makan

Ikan Lele memiliki kebiasaan makan di dasar perairan atau kolam (bottom feeder). Berdasarkan jenis pakannya, ikan lele digolongkan sebagai ikan yang bersifat karnivora (pemakan daging). Di habitat aslinya, ikan lele biasa memakan cacing, siput air, belatung, laron, jentik-jentik serangga, kutu air, dan larva serangga air. 

Karena bersifat karnivora, pakan tambahan yang baik untuk lele adalah yang banyak mengandung protein hewani. Jika pakan yang diberikan banyak mengandung protein nabati pertumbuhannya akan menjadi lambat. 

Selain itu, ikan lele juga termasuk jenis ikan yang kanibal (pemakan sesama). Untuk mencegah munculnya sifat kanibal pada ikan lele, lakukan penebaran benih dengan ukuran yang relatif sama (seragam), manajemen pemberian pakan yang tepat dan sortir (grading) secara rutin.

Baca Juga : Panduan Lengkap Membuat Pakan Lele Organik

  • Jenis-Jenis Ikan Lele di Indonesia

Di Indonesia terdapat banyak jenis ikan lele yang sudah dikembangkan. Namun, pada awalnya jenis lele yang dibudidayakan adalah jenis ikan lele lokal. Sejalan dengan tingginya minat masyarakat untuk mengkonsumsi ikan lele, muncul jenis-jenis ikan lele unggulan yang sekarang ini banyak dibudidayakan oleh pembudidaya, seperti ikan lele dumbo, lele sangkuriang, lele masamo dan lele mutiara. 

Ikan Lele Dumbo

Secara umum sosok lele dumbo mirip dengan lele lokal tetapi ukuran tubuh lele dumbo lebih besar (cenderung lebih panjang dan lebih gemuk) dibandingkan dengan jenis lokal. Beberapa literatur menyebutkan bahwa lele dumbo merupakan hasil perkawinan silang antara dua spesies, yakni antara ikan betina Clarias fuscus dari Taiwan dengan lele jantan Clarias mossambicus dari Kenya, Afrika. Dari hasil perkawinan tersebut, diduga sifat-sifat lele jantan lebih dominan.
ikan lele dumbo

Ikan lele dumbo memiliki keunikan, yaitu pada tubuhnya akan timbul bercak-bercak hitam dan putih bila terkejut atau stres. Kondisi tersebut bersifat sementara dan akan segera normal kembali jika kondisi lingkungan kolam sudah stabil.

Jumlah sirip lele lokal dan lele dumbo sama, akan tetapi sirip keras (patil) pada lele lokal lebih berbahaya dari pada lele dumbo. Patil lele dumbo tidak begitu beracun bila dibandingkan dengan lele lokal. Ukurannya pun lebih pendek dan tumpul, sungut lele dumbo relatif lebih panjang dibandingkan lele lokal. Secara umum, lele dumbo bisa tumbuh lebih cepat, lebih besar dan lebih tahan terhadap penyakit dibanding lele lokal. Namun dari sisi rasa, daging lele dumbo lebih lebih lembek. Sebagian orang menganggap daging ikan lele lokal lebih enak rasanya dibanding lele dumbo.

Ikan Lele Sangkuriang

Ikan lele sangkuriang merupakan varietas unggulan dari ikan lele dumbo, Ikan lele sangkuriang merupakan perkawinan antara lele dumbo betina F2 (induk betina generasi kedua) dengan lele dumbo jantan F6 (induk jantan generasi keenam) dan menghasilkan lele dumbo jantan F2-6. Selanjutnya, lele dumbo jantan F2-6 dikawinkan kembali dengan lele dumbo betina F2. Sehingga menghasilkan ikan lele sangkuriang.

ikan lele jenis sangkuriang

Dengan cara persilangan seperti ini akan menghasilkan benih ikan lele yang lebih bagus. Penurunan kualitas ikan lele dumbo diduga selama ini disebabkan oleh sering dilakukannya perkawinan sekerabat (inbreeding) dan seleksi induk yang salah.

Ikan Lele Phyton

Ikan lele jenis ini dikembangkan dan diperkenalkan oleh Teja Suwarna, Sonar Raja Jati dan Wawan Setiawan dari Pandeglang, Banten. Lele Phyton merupakan hasil perkawinan antara indukan betina lele thailand dengan induk jantan lele dumbo F6.

Perkawinan induk tersebut menghasilkan lele yang mempunyai ciri, warna dan bentuk kepala hampir menyerupai ular phyton. Tak hanya itu, lele ini juga memiliki mulut kecil dan kepala pipih memanjang dengan warna yang cerah, hingga akhirnya lele jenis ini disebut ikan lele Phyton.

ikan lele jenis phyton

Ciri lain ikan lele phyton memiliki punuk di belakang kepala, ekor bulat, dan sungut lebih panjang dibandingkan dengan lele dumbo biasa. Keunggulan dari lele phyton adalah pertumbuhannya lebih cepat, berukuran seragam, tingkat hidupnya tinggi, dan relatif lebih tahan terhadap serangan penyakit.


Dari hasil perkawinan ini ternyata didapatkan sifat-sifat unggul seperti kemampuan bertelur hingga 40.000-60.000 butir per sekali pemijahan. Jauh berbeda dengan kemampuan bertelur lele lokal yang berkisar 1.000-4.000 butir. Lele Sangkuriang juga lebih tahan terhadap penyakit, dapat dipelihara di air minim, dan kualitas daging yang lebih baik.
Hanya saja kelemahannya, peternak tidak bisa membenihkan lele Sangkuriang dari induk lele Sangkuriang. Apabila ikan lele Sangkuriang dibenihkan lagi, kualitasnya akan turun. Jadi pembenihan lele Sangkuriang harus dilakukan dengan persilangan balik.
Saat ini BBPAT sedang menggodok varian baru lele Sangkuriang, yaitu ikan lele Sangkuriang II. Jenis ini merupakan perbaikan dari Sangkuriang I. Ikan lele ini persilangan antara indukan jantan F6 Sangkuriang I dengan indukan betina F2 lele dari Afrika. Indukan lele Afrika dipilih karena ukurannya yang besar, bisa sampai 7 kilogram. Hal ini dipandang bisa memperbaiki sifat genetis lele Sangkuriang. Berdasarkan pemulianya, yaitu BBPAT, ikan lele Sangkuriang II pertumbuhannya lebih besar 10 persen ketimbang Sangkuriang dan bobotnya pun lebih bongsor.
Ikan lele sangkuriang II belum dilepas secara bebas. Pihak BBPAT masih melakukan uji multilokasi di daerah Bogor (Jawa Barat), Gunung Kidul (Yogyakarta), Kepanjen (Jawa Timur) dan  Boyolali (Jawa Tengah). Daerah tersebut memang dikenal sebagai sentra-sentra produksi lele nasional.
Ikan Lele Masamo

Ikan lele masamo diproduksi oleh PT Matahari Sakti (MS) Mojokerto, Jawa Timur. Ikan lele masamo memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan ikan lele lainnya. Beberapa keunggulannya adalah :

  1. Bertubuh besar
  2. Rakus makan tapi tetap efisien
  3. Tingkat keseragaman tinggi
  4. Strees tolerance tinggi
  5. Ketahanan penyakit tinggi
  6. Sifat kanibal rendah
  7. Sifat induk memiliki tingkat rata-rata penetasan atau produktivitas telur yang tinggi
Begitu santernya kabar tersebut, sampai membuat banyak pihak mengaku menyediakan induk dan benih lele super ini. Padahal, hanya PT MS yang mendistribusikan secara terbatas di jaringan mitra internal perusahaan mereka.

Lele masamo merupakan hasil pengumpulan sifat berbagai plasma nutfah lele dari beberapa Negara, antara lain lele dumbo dan Clarias macrocephalus (bighead catfish) yang merupakan lele afrika dengan dikohabitasi di Thailand. 

Ikan lele afrika dikenal dengan kecepatan pertumbuhannya dan ketahanan tubuh yang tinggi. Lele afrika yang telah dikohabitasi domestik di Asia Tenggara memiliki toleransi yang tinggi terhadap lingkungan dan tahan terhadap penyakit lokal.
ikan lele jenis masamo

Lele masamo memiliki ciri khas fisik cukup berbeda dengan lele dumbo, sangkuriang, dan phyton yang lebih dahulu terkenal. Kepala lele masamo lebih lonjong, menyerupai sepatu pantofel model lama. Sirip (patil) lebih tajam,  badan lebih panjang, dan berwarna kehitaman. Ketika stres, muncul warna keputihan atau keabu-abuan. 

Lele masamo memiliki bintik seperti tahi lalat di sekujur tubuh yang berukuran besar, memiliki tonjolan di tengkuk kepala, serta bentuk kepala lebih runcing. Pada induk, tonjolan di tengkuk terlihat jelas. Lele ini sangat berbeda dengan induk jenis lain, sehingga jenis lele masamo tak mungkin dipalsukan. 

Akan tetapi, pada ukuran benih lele masamo sulit dibedakan dengan benih ikan lele jenis lainnya. Perbedaannya adalah lele masamo lebih agresif dan nafsu makan lebih kuat, sehingga jika manajemen pakan tidak bagus bisa berakibat pada kanibalisme. 

Ikan Lele Mutiara

Ikan lele mutiara merupakan ikan lele unggulan yang berasal dari Balai Penelitian Pemuliaan Ikan (BPPI) Sukamandi, Subang, Jawa Barat yang dirilis pada 27 Oktober 2014. Ikan lele mutiara merupakan hasil seleksi dari persilangan induk ikan lele dumbo lokal, lele mesir, lele paiton dan lele sangkuriang sejak 2010.

Ikan lele mutiara memiliki banyak keunggulan seperti laju pertumbuhan yang tinggi hingga 40% dibandingkan lele yang saat ini dibudidayakan pembudidaya. Dengan persentase laju pertumbuhan itu, waktu pemeliharaan dapat lebih singkat. Bibit ukuran 5-7 cm dapat dipanen dalam waktu 45-50 hari dengan ukuran panen 6-9 ekor/kg dan keseragaman ukuran mencapai 80%.

ikan lele jenis mutiara

Keunggulan lainnya adalah irit dalam penggunaan pakan yang berdampak menekan pengeluaran biaya pakan. Angka rasio konversi pakan (FCR) hanya 0,8. Sedangkan ikan lele jenis lainnya mempunyai nilai FCR antara 1-1,2. Selain itu ikan lele mutiara lebih tahan terhadap serangan penyakit, ini dibuktikan dengan direndam ikan lele mutiara didalam bakteri aeromonas sp selama 60 jam hanya 30% ikan yang mati, menurut Peneliti dari Balai Penelitian dan Pemuliaan Ikan (BPPI) Sukamandi.

Pakan Larva Bibit Lele dari Kuning Telur Ayam Rebus

Salah satu alternatif pakan untuk larva ikan lele yang baru berumur beberapa hari dari kolam pemijahan adalah kuning telur unggas. Sebagian pembibit ikan lele menggunakan kuning telur ayam ada pula yang menggunakan kuning telur bebek. Dari yang pernah dilakukan di kolam pemijahan daunijo, larva lele umur 5, 6 dan 7 hari telah mau memakan kuning telur yang diberikan meskipun terlihat tidak terlalu lahap sebagaimana saat diberikan cacing sutra yang dihaluskan.
Telur Rebus
Meski ada yang memberikan kuning telur mentah dengan cara diblender dulu, pemberian kuning telur yang dipraktekkan pada anakan lele ini dipilih direbus dulu hingga matang. Cara pemberiannya telur yang telah matang diambil kuning telurnya saja kemudian dihaluskan.Agar lebih halus kuning telur dicampurkan dengan sedikit air. Kuning telur yang telah lumat ini kemudian diberikan pada larva ikan di beberapa titik pada kolam anak lele.
Bagian dari kuning telur ini tampak segera menyebar dalam air dan sebagian tetap menggumpal turun ke dasar kolam. Burayak ikan lele sebagian nampak cukup merespon dengan mengerubungi dan mulai memakan kuning telur yang masih menggumpal ini, sebagian nampak cuek-cuek saja. Mungkin saja sebagiannya telah cukup mendapat butiran kuning telur halus yang terbang menyebar di dalam air.
Secukupnya
Pemberian pakan kuning telur ini hendaknya secukupnya saja. Dari yang pernah dilakukan, dengan volume separuh butir dari kuning telur yang diberikan pada ikan tidak dapat segera habis. Artinya dosis terlebih dan perlu dikurangi di periode berikutnya.
Pakan yang tersisa banyak ditengarai sebagai penyebab utama kematian larva lele. Baik itu pakan dari kuning telur, pelet halus, maupun cacing sutra. Sisa pakan ini jika tidak terbuang keluar kolam akan membusuk dan dapat meracuni benih lele yang masih lemah. Apalagi pada kolam perawatan bibit yang umumnya berair bersih dan jernih belum banyak hidup mikroorganisme atau probiotik yang dapat menguraikan sisa-sisa pakan ini.
Variasi
Beberapa tulisan menyebutkan kandungan protein pada kuning telur lebih rendah dari putihnya. Rendahnya protein ini dikabarkan menjadi salah satu penyebab tingginya persentase kematian pada bibit ikan lele. Agar pertumbuhan larva lele lebih optimal, baiknya tidak hanya diberikan kuning telur saja. Perlu variasi dari sumber pakan lain.
Cacing sutra dapat mulai dikenalkan untuk pakan larva bibit lele sebagai selingan. Untuk bibit lele umur 4, 5, 6, atau 7 hari cacing sutra utuh memang akan terlihat merepotkan anak ikan untuk makan. Ukurannya masih terlampau besar untuk mulut ikan.
Solusinya, cacing sutra dapat dicacah atau dihaluskan sebelum diberikan. Tentunya dengan jumlah yang tidak berlebihan agar dapat segera habis termakan ikan, karena cacing sutra cacah ini lebih mudah membusuk dari cacing sutra yang masih hidup.

Belajar Ekspor Impor Ikan

Ketentuan keamanan pangan atau food safety merupakan syarat mutlak bagi setiap produk perikanan yang akan masuk pasar ekspor. Risk Assessment merupakan proses penilaian yang digunakan untuk mengidentifikasi resiko atau bahaya yang mungkin terjadi pada produk perikanan. “Upaya pengendalian mutu harus dibarengi dengan risk assessment. Untuk produk perikanan, kendatipun harga RA mahal, tetapi tetap harus dilakukan. Assessment bisa semakin kuat, bisa menopang pengendalian mutu dan keamanan pangan,”

Untuk meminimalkan biaya risk assessment, bisa dilakukan kerjasama antar berbagai instansi dan institusi terkait. Untuk produk perikanan, risk assessment bisa dilakukan dengan asosiasi, perguruan tinggi serta lembaga yang berkompeten seperti Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta para stakeholder perikanan. 
A. ADA DUA JENIS IMPOR DAN EKSPOR PRODUK PERIKANAN
1. Menurut (Alam Ikan 1 ) Impor dan Ekspor Ikan Hidup
1. Berikut Izin Impor Ikan Hidup
Dasar Hukum
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.08/MEN/2004 
->tentang Tata Cara Impor Ikan Jenis atau Varietas Baru ke Dalam Wilayah Republik Indonesia

Pasal 7 ayat  5 “ pengadaan induk ikan yang masuk ke dalam wilayah Republik Indonesia dapat dilakukan setelah mendapat izin dari direktur jenderal atau pejabat yang di tunjuk’

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. PER 29/MEN/2008 
->tentang Persyaratan Pemasukan Media Pembawa Berupa Ikan Hidup.

Pasal 2 ayat 2 “  Pemasukan media pembawa berupa ikan hidup wajib di lengkapi Surat Izin...............”
Pasal 1 ayat 4 ‘’ Surat Izin Pemasukan ikan Hidup yang selanjutnya di sebut Surat Izin adalah Surat yg diterbitkan oleh direktur Jenderal Perikanan Budidaya yang menyatakan persetujuan atas pemasukan ikan hidup dari luar negeri”

Berikut Persyaratan Impor Ikan Hidup
Surat Permohonan secara tertulis ditujukan kepada Direktur Jenderal yang memuat :
  • Nama Jenis Ikan; 
  • Jumlah
  • Ukuran dan Asal Ikan: 
  • Bandara Pemasukan 
  • Maksud dan tujuan pemasukan
Persyaratannya yaitu :
  • Fotocopy SIUP/ TPUPI
  • Rekomendasi pemasukan ikan hidup dari Dinas Prop/Kab/Kota di Bidang Perikanan.
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Jenis Ikan Impor yang dilarang 
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. PER. 17/MEN/2009 
Tentang Larangan Pemasukan Beberapa Jenis Ikan Berbahaya Dari Luar Negeri Ke Dalam Wilayah Republik Indonesia.
  • Tetraodontidae (Puffer Fishes)
  • Trichomycteridae (Parasitic Catfishes)
  • Characidae (Piranha)
  • Esocidae (Pike dan Pickerel)
  • Electrophoridae (Electric Eel)
  • Alosa pseudoharengus
  • Family Ikan Gobiidae
  • Family Cyprinidae
  • Famili ikan Channidae
  • Clarias batrachus
  • Ameiurus nebulosus
  • Famili Poeciliidae
  • Ikan Glyptoperichthys gibbiceps
  • Gymnocephalus cernuus
  • Lates niloticus
  • Lutjanus kasmira
  • Micropterus salmoides
  • Misgurnus anguillicaudatus
  • Monopterus albus (belut)
  • Neogobius melanostomus
  • Morone Americana
  • Salmonidae (Salmon)
  • Perca fluviatilis
  • Petromyzon marinus
  • Oreochromis spp.
  • Pylodictis olivaris
  • Pterygoplichthys spp
  • Pterois volitans
  • Sarotherodon occidentalis
  • Famili Cichildae
  • Sparus aurata
Jenis ikan tersebut dapat berbahaya bagi komunitas ikan yang ditempatinya. Dapat menghilangkan populasi, dan bersaing dengan ikan lainnya. Sebagian ikan merupakan ikan yang ada di indonesia, kalau di indonesia banyak ngapain impor, lebih baik ekspor.

2. Berikut izin Ekspor Ikan Hidup
Dasar Hukum 
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. KEP.08/MEN/2004 
Tentang Tata Cara Impor Ikan Jenis atau Varietas Baru ke Dalam Wilayah Republik Indonesia.

Pasal 8 ayat 3 “ Pengeluaran benih ikan dan induk ikan dari wilayah negara Republik Indonesia dapat dilakukan oleh perorangan dan/atau badan hukum yang tel;ah memiliki IUP di bidang pembudidayaan ikan dan Rekomendasi Pengeluaran Benih Ikan dan/atau Induk Ikan dari Direktur atau pejabat yang ditunjuk”.

Jenis Ikan yang dilarang di Ekspor
  1. Benih ikan arwana berukuran dibawah 10 cm
  2. Benih ikan sidat dengan ukuran berat sampai 150 gram/ekor (Permen KP No. 19/2012)
  3. Ikan hias Botia yang berukuran lebih besar dari 15 cm
  4. Udang Penaeidae (induk dan calon induk) dengan ukuran panjang total = 17 cm dan/atau berat tubuh = 70 gram
  5. Udang galah air tawar berukuran dibawah 8 cm
B. Sistem Manajemen Pangan Untuk Ekpor Ikan Olahan
Seiring dengan perkembangan kemajuan industri pangan, banyak ditemui masalah yang berkaitan dengan “food borne illness” atau penyakit yang disebabkan karena makanan. Masalah pangan diantisipasi dengan metode yang disebut disebut HACCP (Hazard Analysis & Critical Control Points), 

1. HACCP (Hazard Analysis & Critical Control Points)
HACCP adalah suatu sistem jaminan mutu yang mendasarkan kepada kesadaran atau penghayatan bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada berbagai titik atau tahap produksi tertentu tetapi dapat dilakukan pengendalian untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut. Atau dimanakah letak bahaya dari makanan atau minuman yang dihailkan oleh suatu industri, serta melakukan evaluasi apakah seluruh proses yang dilakukan adalah proses yang aman, dan bagaimana kita mengendalikan ancaman bahaya yang mungkin timbul. 

Mengapa harus menerapkan HACCP
Beberapa industri pangan dunia menyimpulkan bahwa bisnis pangan perlu dan harus menerapkan HACCP dengan beberapa alasan sebagai berikut :
  • Yang paling ditakuti pebisnis pangan adalah “food safety” karena hal itu tidak dapat diatasi dengan “product recall” yang mahal.
  • Jaminan keamanan pangan adalah salah satu persyaratan standar dan juga wajib oleh Regulasi (UU pangan, UU perlindungan konsumen).
  • Untuk menjadi kompetitif di pasar global.
  • Menekankan pada mutu, “food safety”, dan eliminasi “economic fraud” (misslabelling, kesalahan berat, salah ukuran) untuk menjaga keamanan bisnis.
  • Membutuhkan sistem keamanan pangan yang sejalan dengan program yang sejalan dengan jaminan mutu.
  • WTO telah mendesak negara anggota dan industri untuk melakukan harmonisasi perdagangan, ekivalensi 
  • sistem inspeksi, dan mengurangi hambatan teknis, serta merekomendasi CAC standar untuk memfasilitasi harmonisasi.
  • CAC telah mengadopsi dan merekomendasi penerapan bagi industri pangan HACCP ke seluruh dunia.
  • Negara-negara mitra bisnis Indonesia telah mengubah regulasi mereka untuk implentasi HACCP
Dengan Penerapan HACCP dalam organisasi atau perusahaan anda di harapkan proses anda akan lebih terjamin dan perusahaan mendapatkan manfaatnya, seperti :
  • Menjamin keamanan pangan
  • Memproduksi produk pangan yang aman setiap saat.
  • Memberikan bukti sistem produksi dan penganganan aproduk yang aman.
  • Memberikan rasa percaya diri pada produsen akan jaminan keamanannya.
  • Memberikan kepuasan pada pelanggan akan konformitasnya terhadap standar nasional maupun internasional.
  • Mencegah kasus keracunan pangan, sebab dalam penerapan sistem HACCP bahaya-bahaya dapat diidentifikasi secara dini, termasuk bagaimana tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangannya.
  • Mencegah / mengurangi terjadinya kerusakkan produksi atau ketidakamanan pangan, yang tidak mudah bila hanya dilakukan pada sistem pengujian akhir produk saja.
  • Dengan berkembangnya HACCP menjadi standar internasional dan persyaratan wajib pemerintah, memberikan produk memiliki nilai kompetitif di pasar global.
  • Memberikan efisiensi manajemen keamanan pangan, karena sistemnya sistematik dan mudah dipelajari, sehingga dapat diterapkan pada semua tingkat bisnis pangan.
Konsultan HACCP
Prinsip 1 – Analisis bahaya
Mengidentifikasi potensi bahaya yang berhubungan dengan produksi pangan pada semua tahapan, mulai dari usaha tani, penanganan, pengolahan di pabrik dan distribusi, sampai kepada titik produk pangan dikonsumsi. Penilaian kemungkinan terjadinya bahaya dan menentukan tindakan pencegahan untuk pengendaliannya.

Prinsip 2 – Mengidentifikasi Critical Control Point (CCP)
Menentukan titik atau tahap prosedur operasional yang dapat dikendalikan untuk menghilangkan bahaya atau mengurangi kemungkinan terjadinya bahaya tersebut. CCP berarti setiap tahapan didalam produksi pangan dan/atau pabrik yang meliputi sejak bahan baku yang diterima, dan/atau diproduksi, panen, diangkut, formulasi, diolah, disimpan dan lain sebagainya.

Prinsip 3 – Menetapkan batas kritis setiap CCP
Menetapkan batas kritis yang harus dicapai untuk menjamin bahwa CCP berada dalam kendali.

Prinsip 4 – Menetapkan sistem monitoring setiap CCP
Menetapkan sistem pemantauan pengendalian (monitoring) dari CCP dengan cara pengujian atau pengamatan.

Prinsip 5 – Menetapkan tindakan koreksi untuk penyimpangan yang terjadi.
Menetapkan tindakan perbaikan yang dilaksanakan jika hasil pemantauan menunjukan bahwa CCP tertentu tidak terkendali.

Prinsip 6 – Menetapkan prosedur verifikasi
Menetapkan prosedur verifikasi yang mencakup dari pengujian tambahan dan prosedur penyesuaian yang menyatakan bahwa sistem HACCP berjalan efektif.

Prinsip 7 – Menetapkan penyimpanan catatan dan dokumentasi
Mengembangkan dokumentasi mengenai semua prosedur dan pencatatan yang tepat untuk prinsip-prinsip ini dan penerapannya.

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) menjamin dari segi keamanannya sedangkan ISO 9001 lebih fokus dalam menjamin kualitas produk. Dengan mengaplikasikan HACCP dengan ISO 9001 quality management system menghasilkan sistem yang lebih efektif daripada hanya menggunakan HACCP atau ISO 9001 secara sendiri-sendiri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepuasan konsumen dan memperbaiki keefektifan dalam pengorganisasiannya.

Berdasarkan kebutuhan ini, dunia internasional sepakat untuk menerbitkan satu sistem baru. ISO 22000 adalah perbaruan dari standar ISO 9000 : 9001 dan  mengkombinasikan antara standar ISO 9000 : 9001 dengan konsep HACCP ke dalam satu standar.

C. Petunjuk Alur Pengajuan ekspor Impor
Terdapat dua alur pengajuan yang dijelaskan pada petunjuk pelaksanaan tersebut, yaitu alur pengajuan penerbitan izin pemasukan ikan hidup ke dalam wilayah Republik Indonesia dan Alur pengajuan penerbitan rekomendasi pengeluaran ikan hidup ke luar wilayah Indonesia. Dalam bagan alur tersebut dapat dilihat secara garis besar tahap awal sampai dengan tahap akhir proses yang harus dijalankan untuk mengurus surat rekomendasi tersebut.

Gambar 1. Alur Pengajuan Penerbitan Rekomendasi Pengeluaran Ke Luar Wilayah Republik Indonesia

Setelah pelaku usaha melakukan realisasi pengeluaran ikan, pelaku usaha tersebut diwajibkan untuk menyampaikan laporan pasca pengeluaran kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya dengan melampirkan fotocopi dokumen ekspor.
Untuk mengajukan penerbitan rekomendasi pengeluran (ekspor) ke luar wilayah Republik Indonesia jika persyaratan dokumen sudah lengkap, dibutuhkan waktu sekurang-kurangnya 5 hari kerja sampai surat rekomendasi diterima pemohon.Setelah pelaku usaha melakukan realisasi pengeluaran ikan, pelaku usaha tersebut diwajibkan untuk menyampaikan laporan pasca pengeluaran kepada Direktur Jenderal Perikanan Budidaya dengan melampirkan fotocopi dokumen ekspor.
Untuk mengajukan penerbitan rekomendasi pengeluran (ekspor) ke luar wilayah Republik Indonesia jika persyaratan dokumen sudah lengkap, dibutuhkan waktu sekurang-kurangnya 5 hari kerja sampai surat rekomendasi diterima pemohon.

Gambar 2.  Alur Pengajuan Penerbitan Izin Pemasukan Ikan Hidup ke dalam Wilayah Republik Indonesia

Berbeda dengan Pengajuan Penerbitan Rekomendasi Pengeluaran Ke Luar Wilayah Republik Indonesia, pada Pengajuan Penerbitan Izin Pemasukan Ikan Hidup ke dalam Wilayah Republik Indonesia terdapat dua ketentuan untuk jumlah waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatan surat rekomendasi, ketentuan pertama apabila pemasukannya dengan dokumen yang lengkap dan hanya dibutuhkan rekomendasi teknis dari eselon II terkait komoditas adalah 5 (lima) hari kerja, dan ketentuan kedua apabila pemasukannya dengan dokumen lengkap tetapi masih membutuhkan rekomendasi teknis dari Tim Rekomendasi pemasukan terkait komoditas dibutuhkan waktu 10 (sepuluh) hari kerja, karena dibutuhkan waktu untuk dilakukan sidang atau jajak pendapat terkait dengan komoditas yang akan dimasukan.